Sehubungan dengan telah berakhirnya masa tenggang waktu yang telah diberikan kepada seluruh anggota untuk melakukan registrasi ulang terhadap keanggotaan di HMPC chapter Depok, maka setelah melalui pertimbangan yang cukup lama kami selaku pengurus dengan tidak mengurangi rasa hormat dan dengan berat hati harus memutuskan ketentuan pemutihan anggota terhadap mereka yang tidak merespon/sudah lama tidak aktif ataupun yang mengundurkan diri.
Terlampir adalah surat keputusan yang telah kami buat untuk diketahui bersama, Surat ini kami buat demi untuk tetap menjaga kedisiplinan dalam organisasi.
Salam Brotherhood
HMPC chapter Depok
--
Sido3L for BINYO Ketchap
MEMORANDUM
Sehubungan dengan telah terlaksananya Pemutihan Anggota HMPC Chapter Depok, bersama ini kami selaku pengurus mengumumkan daftar nama-nama anggota HMPC Chapter Depok yang sudah tidak aktif .
Tujuan dari pengumuman ini adalah untuk memberitahukan kepada seluruh pihak terkait bahwa HMPC Chapter Depok tidak ikut bertanggung jawab lagi terhadap segala bentuk pelanggaran disiplin baik dalam etika berlalulintas dijalan maupun kriminalitas khususnya yang tidak sesuai dengan tata tertib atau aturan dalam organisasi HMPC, pada anggota yang yang kami sebutkan dibawah ini:
Nama anggota yang gugur setelah adanya Pemutihan adalah sbb:
1. Jumadi B5882BP 7-037 / DPK-037
2. Jonathan Agus T. B4130IU 7-064 / DPK-064
3. Arief Arianto B4207SA 7-066 / DPK-066
Sedangkan Daftar Anggota yang mengundurkan diri sebelum adanya Pemutihan adalah sbb:
1. Tatan B 6516 ECG 7-001 / DPK-001
2. Iqbal (modif) - 7-002 / DPK-002
3. Hermanto B 6470 UF 7-005 / DPK-005
4. Ardiansyah B 6014 EAT 7-007 / DPK-007
5. Aditya Nugraha B 6193 KBL 7-011 / DPK-011
6. Yudi Firmansyah B 3285 FX 7-012 / DPK-012
7. Rahmat B 6333 EBQ 7-013 / DPK-013
8. Yudi Hastiawan B 6782 KG 7-014 / DPK-014
9. Agus - 7-017 / DPK-017
10. Nurhalim B 6590 EC 7-022 / DPK-022
11. Aulia B 6963 BCL 7-024 / DPK-024
12. Esa Filsafat B 7207 US 7-039 / DPK-039
13. Mayrill B 6015 UAB 7-040 / DPK-040
14. Ridwan Yuda B. - 7-045 / DPK-045
15.Cahyo - 7-070 / DPK-070
Berdasarkan pada pedoman AD/ART HMPC dan Tata Tertib yang berlaku di HMPC Depok, bagi anggota yang sudah lepas keanggotaannya, tidak berhak lagi untuk memakai atau menggunakan atribut resmi HMPC terutama di tempat umum.
Lepasnya keanggotaan di HMPC hendaknya dipahami bukan berarti putusnya tali silahturahmi melainkan hanya putus secara organisasi saja. Pertemanan, persahabatan dan persaudaraan akan tetap berjalan seperti biasanya.
Demikian daftar nama–nama anggota tersebut diatas kami sampaikan, bukan bertujuan untuk mendiskriminasikan seseorang tetapi semata-mata hanya untuk penegakan disiplin dalam berorganisasi di HMPC Chapter Depok.
Atas Perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 10 Desember 2007
HMPC Chapter Depok
Jeffry Wagiu/ Binyo
Ketua Chapter
Tembusan :
- Seluruh Pengurus HMPC Chapter Depok
- Seluruh Pengurus HMPC Chapter/Embrio
- Ketua Umum HMPC Pusat
/Sekchap
Kamis, 13 Desember 2007
PEMUTIHAN ANGGOTA
Diposting oleh Rachmad sadeli di 17.52
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar